Status Gunung Agung Diturunkan

(Last Updated On: )

AMLAPURA-fajarbali.com | Sabtu (9/2/2-18) hari ini menjadi hari yang sangat menggembirakan bagi masyarakat yang tinggal di zona bahaya yakni radius 6 kilometer dari kawah gunung Agung.



Pasalnya, kementerian ESDM menurunkan status gunung agung dari level IV (awas) menjadi level III (Siaga). Penurunan status Gunung Agung sendiri diumumkan langsung oleh menteri ESDM, Ignasius Jonan di Pos Pengamanan Gunung Api Agung, Kecamatan Rendang,Karangasem. Dengan turunya status ke level siaga, radius zona bahaya pun kembali dipersempit menjadi 4 kilometer dari kawah gunung Agung, sehingga masyarakat yang berada di luar zona radius 4 kilometer yang masih berada di pengungsian sudah bisa pulang kerumahnya masing-masing.

Sebelum mengumumkan penurunan status, terlebih dahulu Menteri ESDM Ignasius Jonan menggelar rapat di pos pengamanan gunung Api Agung. Hadir dalam kesempatan itu Kepala PVMBG Kasbani, juga kepala BNPB Wilem, Dewa Indra dari BPBD Bali serta Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Jonan mengatakan, PVMBG sendiri telah melakukan pemantauan kondisi Gunung Agung dalam sebulan terakhir ini. Kondisi terakhir ini, nantinya akan dilaporkan langsung ke Presiden RI. “Pengembalian pengungsi akan dilakukan oleh BNPB dan juga Pemkab Karangasem sehingga mereka kembali bisa beraktivitas di wilayahnya, tetapi radius bahayanya masih 4 kilometer dari kawah,” ujarnya.

Kepala BNPD Willem Pangkaheli mengatakan, sebelum pegungsi kembali nantinya terlebih dahulu akan didata kerusakan rumah-rumah penduduk. Kemudian, barulah nantinya pengungsi kembali kerumahnya maisng-masing. Proses pengembalian pengungsi sendiri akan dilakukan oleh BPBD Bali dengan pemkab Karangasem.



Selain mendata tempat tinggal yang mengalami kerusakan, pihaknya juga akan melakukan perbaikan terhadap infrastruktur. “Kalau pun ada pengungsi yang mau pulang secara mandiri dipersilakan, tetapi rumah-rumah yang kotor karena debu vulkanik harus dibersihkan dulu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, potensi bahaya memang tetap ada, namun dari pemantauan yang dilakukan sejak sebulan lalu, volume magma sampai saat ini tidak ada penambahan yang artinya masih tetap 20 juta meter kubik. Sehingga saat ini radius zona bahaya menjadi 4 kilometer.

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa mengatakan, dengan penurunan status ini pihaknya mempersilakan masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Pun dikatakan, dari pemetaan radius 4 kilometer dipastikan tidak ada penduduk yang bertempat tinggal.




Artha Dipa mengatakan, penurunan status dan pemulangan pengungsi nantinya akan disampaikan kepada seluruh perbekel yang warganya masih mengungsi.

“Dalam sebulan ini, pengungsi diharapkan sudah bisa beraktivitas dengan baik, terkait potensi lahar hujan pemerintah juga telah melakukan meving terhadap sungai-sungai sehingga aman ketika ada lahar hujan,” ujarnya. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Cara Deteksi Dini Penyakit Kanker

Ming Feb 11 , 2018
(Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular dan Jiwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali Sridana, dalam orasinya di panggung Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (11/2/2018) menjelaskan tentang penyakit Kanker. Katanya, di Indonesia 1.7 per seribu orang menderita kanker, sementara di Bali 0.2 per seribu atau […]

Berita Lainnya