Rai Yuliartini Tiba Dipuncak Pendakian Akademik sebagai Profesor bidang Hukum dan HAM

IMG-20260928-WA0031
Rektor Undiksha Singaraja Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, SH., MH. [foto: ist]

SINGARAJA-fajarbali.com | Angin segar berhembus dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Salah satunya dosennya, Ni Putu Rai Yuliartini berhasil menembus jabatan akademik Guru Besar/Profesor bidang kepakaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepastian tersebut tertuang dalam SK Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor: 22455/M/KPT.KP/2026 yang ditandatangani Menteri Diktisinstek RI Brian Yuliarto, ditetapkan di Jakarta 7 September 2026. 

Prof. Rai Yuliartini pun telah menerima SK tersebut melalui Rektor Undiksha Singaraja Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Tambahan guru besar tersebut, diharapkan mampu meningkatkan mutu akademik sehingga menghasilkan lulusan-lulusan kompeten. 

Dikonfirmasi, Senin (28/9/2026) Prof. Rai Yuliartini tak bisa menyembunyikan rasa haru. Sebab jabatan profesor yang diembannya mengandung tanggung jawab moral yang tidak mudah.

Rasa haru, menurutnya, didorong oleh proses panjang. Tahap demi tahap anak tangga dilalui sebagai akademisi. "Awalnya enggak nyangka sampai di titik ini (profesor)," jelas Prof. Rai.

Prinsip yang ia pegang adalah ketekunan, totalitas serta konsistensi. Prof. Rai Yuliartini mulai menapaki karir dosen (PNS) sejak 2009. Sebelumnya, ia sempat berprofesi sebagai bankir dan perusahaan swasta. Namun hasrat menjadi seorang pengajar di bidang hukum terus ia pelihara hingga momentum itu tiba. 

"Saya biarkan karir mengalir. Yang terpenting saya lakukan tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai dosen. Ikuti alur. Hasil pasti mengikuti," imbuh perempuan kelahiran Klungkung, 16 Juli 1983 tersebut. 

Pendidikan sarjana hingga doktor ia tempuh di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud). Prof. Rai merupakan dosen tetap di Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Undiksha, bidang konsentrasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. 

Prof. Rai mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Pengelola Jurnal Ganesha Law Review, menjadi dosen dan Staf Pengajar di Universitas Terbuka Indonesia serta di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto. 

BACA JUGA:  Aksi Kemanusiaan Undiknas Bantu Korban Gempa NTT Melalui Trauma Healing

Di luar kampus, Prof. Rai juga mendirikan Yayasan Yulia Natya Nivriti, aktif mengikuti pertemuan ilmiah nasional maupun internasional dan sebagai anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki) Indonesia serta anggota Asosiasi Dosen Pengajar Hukum Indonesia (ADPHI). 

Profesor Srikandi ini dikenal getol menyoroti masifnya kekerasan seksual pada perempuan. Bahkan ia gunakan dalam penelitian disertasi doktoralnya tahun 2023 berjudul "Pengaturan Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Yang Berkeadilan dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Bali".

Ia berpandangan, kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang belum memperoleh pemecahan sesuai dengan misi moral masyarakat dan visi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata dia, adanya kekosongan norma terhadap pengaturan pemenuhan hak perempuan korban kekeran seksual yang berkeadilan dalam kesatuan masyarakat hukum adat yang berimplikasi terhadap kondisi empiris yang masih dtemukannya kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan pemenuhan hak korban terimhimpit karena ketiadaan hukum adat yang mengakomodir isu hukum tersebut.

Masih kata Rai Yuliartini, karakteristik kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tata kehidupan kesatuan masyarakat hukum di Bali, didominasi pemerkosaan dan hubungan seksual dalam lingkup keluarga.

Dengan predikat profesor yang disandangnya, ia semakin berkomitmen mengabdikan seluruh ilmunya bagi mahasiswa dan masyarakat. "Tentu ada tanggung jawab agar saya bisa memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat," pungkas Prof. Rai. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top