"Tersangka perempuan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Keduanya memiliki hubungan asmara dan kami amankan saat sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu. Barang bukti yang kami sita di TKP adalah satu paket sabu," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka nekat menguasai barang haram tersebut karena dorongan faktor ekonomi. Seluruh terduga tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Tabanan dan terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai pasokan barang haram tersebut. (M002)










