SEMARAPURA-Fajar Bali, Sebanyak 557 kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung yang terdaftar sebagai penerima dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026 kini bisa bernafas lega. Lantaran proses pencairan bantuan tersebut dipastikan akan direalisasikan mulai bulan ini.
Bupati Klungkung I Made Satria, melalui Penjabat (Pj) Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, Selasa (6/10/2026) mengatakan, proses pencairan hibah bansos tahun anggaran 2026 yang jumlahnya mencapai Rp 97,52 miliar lebih akan dilakukan secara bertahap. Yakni sebanyak tiga tahap. Proses pencairan yang dimulai pada bulan Oktober 2026 ini dilakukan untuk tahap I dan II saja. Yang mana total anggarannya mencapai Rp 62 miliar lebih. Dengan rincian, anggaran untuk tahap 1 senilai Rp 46,3 miliar lebih dan tahap 2 senilai Rp 15,6 miliar lebih.
Terkait teknis pencairan, Gusti Mahajaya menyampaikan sepenuhnya ditanggani oleh Dinas Kebudayaan. Namun dipastikan, pencairan ini bertujuan untuk pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Klungkung.
"Dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama, hibah cair bulan ini" jelasnya.
Lebih lanjut, kepada seluruh kelompok masyarakat penerima bantuan hibah bansos, Gusti Mahajaya menyarankan agar segera melakukan pengecekkan data. Pengecekkan tersebut dapat dilakukan melalui jaringan DPRD Klungkung maupun ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung selaku instansi pelaksana teknis.
Sementara, untuk sisa dana bantuan yang belum dicairkan yakni untuk tahap III yang jumlahnya mencapai <span;>Rp 35,54 miliar lebih akan dilakukan pada tahap berikutnya. W-019










