https://www.traditionrolex.com/27 Pemulihan Ekonomi Bali Belum Optimal, HIPMI Sarankan Empat Solusi - FAJAR BALI
 

Pemulihan Ekonomi Bali Belum Optimal, HIPMI Sarankan Empat Solusi

(Last Updated On: 03/01/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Tingginya angka kunjungan wisatawan ke Bali membuat okupansi (tingkat hunian) hotel mengalami pertumbuhan di penghujung tahun 2021 lalu. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, Agus Pande Widura mengakui telah terjadi pergerakan okupansi hotel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) terutama untuk wisatawan domestik.

Rata-rata okupansi 10 sampai 20 persen. Tetapi itu diakuinya belum break event point (titik impas). Karena break event point untuk perhotelan di okupansi 35 sampai 40 persen.

  Pande Widura berharap tidak ada regulasi yang berekses negatif. Ia mengingatkan, selama ini kontribusi Bali kepada pemerintah pusat sangat signifikan per tahunnya. Berkaca dari data, Pulau Dewata menyetor setidaknya Rp75 triliun untuk devisa negara. “Saya rasa, memang Bali tidak harus dianaktirikan dalam hal ini. Tentu kita mengusulkan, pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus bagi Bali. Perlakuan khusus itu dapat diwujudkan dengan empat kebijakan nyata,” ujarnya, Senin (3/1/2022).

  Pihaknya menjabarkan, bahwa kebijakan pertama adalah relaksasi pajak. Ia menyarankan Pajak Penghasilan/PPh25 dan PPh21 itu untuk sementara Bali diberikan kelonggaran untuk cuti bayar. Karena itu akan mempermudah untuk menjalankan bisnis ke depan, dan mendukung upaya pemulihan ekonomi. Kebijakan kedua yaitu subsidi pembayaran tagihan listrik. Jika memungkinkan diberikan subsidi sampai 50 persen khusus Bali, yang dapat dikaji ulang ketika keadaan membaik. Itu sangat membantu, daripada diberikan hibah.

  “Kita ketahui, hibah itu kadang-kadang arahnya kurang jelas kemana. Kalau pajak dan listrik itu sudah pasti yang merasakan adalah end user. Kedua kebijakan ini kami harapkan dapat menarik investor. Jika banyak investor masuk, tentunya akan memutar roda perekonomian. Masukan selanjutnya adalah soal relaksasi atau restrukturisasi pinjaman (kredit) di perbankan. Kita akui, secara nasional perekonomian sudah membaik. Namun untuk Bali, sektor ekuin (ekonomi, keuangan, dan industri) belum menunjukkan pergerakan signifikan,” sebutnya.

  Ia menambahkan, di Bali saat ini memang masih minus, belum ada kecenderungan membaik. “Restrukturisasi ini beberapa bank swasta sudah mulai meminta untuk pembayaran dilakukan secara normal. Ini sangat menghimpit pengusaha-pengusaha di Bali. Saya berharap restrukturisasi itu bisa disikapi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus bagi Bali terkait daripada restrukturisasi. Karena apabila restrukturisasi mengacu pada perekonomian nasional, maka Bali akan mengalami hal yang menyeramkan,” bebernya.

  Kemudian masukan keempat adalah seputar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2021. PMK Nomor 32 Tahun 2021 mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

  “Saya menilai, PMK 32/2021 menjadi batu sandungan bagi pengusaha dalam mendapatkan tambahan pinjaman di perbankan. Padahal pengusaha Bali yang ‘mati angin’, memerlukan suntikan dana untuk cashflow perusahaan. Kami sangat berharap adanya revisi PMK 32/2021, jangan pendapatan di atas Rp50 miliar, tetapi jika bisa di atas Rp20 miliar atau Rp30 miliar. Maka itu akan merata semuanya akan kena,” tuturnya.

  Jika keempat masukan ini tak diakomodir, Pande Widura khawatir akan berdampak sangat buruk bagi Bali. Efek nyata adalah kian banyak pengusaha Bali yang menjual aset. “Ini yang kita tidak inginkan. Karena bagaimanapun, kita tidak ingin menjadi penonton di rumah sendiri. Kini pelepasan aset makin banyak, karena pengusaha terhimpit hutang dan perekonomian yang buruk. Ini sampai kapan pemerintah pusat membiarkan Bali seperti ini,” tutupnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masa Pandemi Belum Usai, Masyarakat Diminta Jaga Keuangan Tetap Sehat

Sen Jan 3 , 2022
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/01/2022)DENPASAR-fajarbali.com | Pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak pada meningkatnya risiko krisis kesehatan dan ekonomi harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat, termasuk dalam hal mengatur keuangan. Dengan kondisi perekonomian global dan Indonesia yang saat ini menghadapi tekanan, diperlukan penghitungan ulang terkait pemasukan hingga pengeluaran, agar […]

Berita Lainnya