BANGLI-fajarbali.com | Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila sangat mengapresiasi respons cepat Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., yang sangat memperhatikan para PMI dengan memberikan prioritas vaksin agar bisa kembali berangkat ke negara tujuan tempat bekerja.
Search Results for: Terdakwa
DENPASAR – Fajarbali.com | Wanita bernama Ni Wayan Pridayanti yang sebelumnya bekerja di Kantor Agensi Pru Satwika Negara – Bali, sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan PT. Prudntial Life Assurance yang menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat benar-benar bernasib mujur.
DENPASAR – Fajarbali.com | Kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa I Gede Aryastina Als Jerinx akhirnya tuntas di Mahkamah Agung (MA).
DENPASAR – Fajarbali.com | Warga Negara (WN) Perancis bernama Rayan Jawad Henri Bitar (30) yang sebelumnya ditangkap karena memiiki narkotika jenis sabu-sabu dan tiga pucuk senjata api (senpi) serta puluhan amunisi, Selasa (4/5/2021) diadili.
DENPASAR – Fajarbali.com | Seorang pria bernama Kadek Agus NEP (22) yang terjerat kasus percobaan pencurian benar-benar kurang beruntung.
DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang kasus penganiayaan hingga mengakibatkan wanita bernama Sri Widayu (48) digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.
DENPASAR– Fajarbali.com | Setelah dua kali mengalami penundaan, RCM alias Joe oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap cewek Michat berinsial MIS (21) Kamis (22/4/2021) menjalani sidang perdana.
DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Dwi Lestari Farica (23) dengan terdakwa Wahyu Dwi Setyawan (23) digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam kasus ini terdakwa terancam pidana penjara 15 tahun.
DENPASAR – Fajarbali.com | Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polisi berinisil RCN dan rekanya S terhadap wanita atau yang sebelumnya disebut cewek Michat berinisial MIS (21) sejatinya sudah masuk persidangan perdana, Kamis (8/4/2021) hari ini.
DENPASAR – Fajarbali.com | Bule Prancis bernama Emannuel Alain Pascal Maillet (53) yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur divonis pidana penjara 8 tahun.