DENPASAR -fajarbali.com |Pulau Bali kini dijadikan tempat pelarian atau persembunyian para pelaku kejahatan. Setelah sebelumnya warganegara Nigeria, Umeh Tobena Camilo (34), terkait kasus pengeroyokan Polisi, giliran seorang pria berinisial YS ditangkap di tempat persembunyianya di sebuah Hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Rabu (8/7/2020). 

BULELENG -fajarbali.com |Kasus pengancaman yang dilaporkan I Gede Suastika (23), ditindaklanjuti jajaran Reskrim Polres Buleleng. Dalam sebuah pengerebekan di rumah pelaku pengancaman, Gusti Sudriyasa Utama (44) di Br. Kajanan Buleleng, Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam), tombak, senapan angin dan pistol gas rakitan. 

DENPASAR – fajarbali.com | Nekat selundupkan sabu seberat 2.756 gram ke Bali, dua warga negara India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) akhirnya dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun.