DENPASAR -fajarbali.com |Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Polres Buleleng membekuk buronan asal Nigeria, Umeh Tobena Camilo (34) di Hotel Grand Surya Buleleng, pada Minggu (5/7/2020) malam.
Bule berbadan tinggi besar itu merupakan buronan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya yang terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyerangan terhadap anggota polisi di Jakarta.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, penangkapan terhadap tersangka Umeh merupakan hasil koordinasi jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya mendeteksi Umeh sembunyi di Buleleng.
Kombes Dodi kemudian memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi lanjutan ke Polres Buleleleng untuk segera melakukan penangkapan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng Ipda Kevin Simatupang akhirnya berhasil meringkus Umeh menginap di Hotel Grand Surya, Seririt, Buleleng, Minggu (5/7/2020) malam.
Dalam penyergapan itu, tidak hanya Umeh yang diamankan tapi dia bersama pacarnya, Connel (27) asal Nigeria. “Anggota Polda Metro Jaya ikut juga ke lokasi penangkapan,” tutur Kombes Dodi.
Perwira melati tiga dipundak itu menerangkan, saat ditangkap keduanya sangat koorperatif diperiksa. Selain itu, Umeh mengakui perbuatannya.
“Setelah diperiksa, Umeh kemudian dibawa ke Polres Buleleng dan selanjutnya dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat anggota Polda Metro Jaya,” ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.
Diinformasikan, tersangka Umeh salah satu pelaku asal Nigeria yang melakukan pengeroyokan terhadap 5 anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lokasi pengeroyokan terjadi di apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/6). Akibat pengeroyokan itu 5 anggota polisi mengalami luka ringan.
Diungkapkan Kombes Dodi, puluhan warga negara Nigeria itu didatangi polisi dalam rangka pengembangan kasus penipuan online. Pada saat itu polisi mengamankan 11 orang. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil kabur, termasuk Ubeh kabur ke Bali.
“Kasus ini ditangani jajaran Polda Metro Jaya. Kami minta kepada para pelaku jangan jadikan Bali sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan,” imbuhnya. (hen)