https://www.traditionrolex.com/27 40 Tahanan di Test Swab di Halaman Belakang Polda Bali, Ini Hasilnya - FAJAR BALI
 

40 Tahanan di Test Swab di Halaman Belakang Polda Bali, Ini Hasilnya

(Last Updated On: 03/07/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, sebanyak 40 tahanan jalani Test Swab di halaman belakang Polda Bali, Jumat (3/7/2020). Pelaksanaan test Swab ini diawasi langsung Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali AKBP Sapa Saparini, S.H., M.H. 

 

Dibawah pimpinan Drg.Yuda Asmara beserta team Dokpol Biddokkes Polda Bali, tes swab yang diikuti 40 tahanan Polda Bali, dilaksanakan di halaman belakang Mako Polda Bali. 

 

“Kita tetap ikuti protokol kesehatan, sebelum dan sesudah tes swab team dokpol menggunakan APD lengkap, personil pengawas dan tahanan wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, ucap Drg. Yuda.

 

Diharapkannya, semoga hasil tes swab para tahanan semua negatif dan apabila ada hasil yang positif maka pihaknya akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19. 

 

“Kita akan segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 Provinsi Bali, untuk segera diambil tindakan selanjutnya, ungkap Drg. Yuda.

 

Sementara Dirtahti AKBP Sapa Saparini, S.H., M.H., menjelaskan maksud dan tujuan tes swab 40 tahanan Polda Bali ini, untuk persiapan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar dan tahanan selanjutnya akan dititip di LP Kerobokan.

 

Tahanan tersebut rata-rata kasus penyalah gunaan narkoba, kriminal umum termasuk juga kasus sceaming, jadi sebelum kita limpahkan. 

 

“Kita pastikan tahanan-tahanan tersebut dalam kondisi tidak terpapar covid-19,” terang AKBP Saparini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Banyak Kendaraan Yang Belum Dibaliknama, Provinsi Bali Gratiskan BBNKB

Jum Jul 3 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 03/07/2020)DENPASAR-fajarbali.com | Setelah sebelumnya memberikan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda pajak kendaraan bermotor, kini Provinsi Bali kembali memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor berupa Pembebasan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Denda Terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). […]

Berita Lainnya