https://www.traditionrolex.com/27 Orang Utan Hasil Sitaan Dikembalikan ke Sumatera Utara  - FAJAR BALI
 

Orang Utan Hasil Sitaan Dikembalikan ke Sumatera Utara 

(Last Updated On: 16/12/2019)

KUTA – fajarbali.com | Masih ingat orang utan jantan yang diselundupkan wisatawan asal Rusia, Zhestkov Andrei yang kini sudah mendekam di Lapas Kerobokan. Orang utan bernama Bonbon berusia 3 tahun ini akan di translokasikan ke Medan Sumatera Utara untuk dikembalikan ke habitatnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Bonbon yang diselundupkan 22 Maret 2019 lalu di koper milik terpidana Andrei, dalam keadaan sudah terbius. Selain Bonbon juga disita 2 ekor tokek dan 5 ekor kadal. 
Dalam pengakuan Andrei, ia membawa Bonbon dari temannya asal Rusia yang tinggal di Bali. Setelah diselidiki, ternyata orang utan tersebut berasal dari Jawa dan di beli dengan harga 3000 USD. Atas perbuatannya, oleh Pengadilan Negeri Denpasar Andrei divonis setahun penjara dan denda Rp 10 juta. 
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali 
Dr. Agus Budi Santosa, S.Hut., M.T., orang utan Bonbon sebelumnya dititip-rawatkan di Bali Safari dan Marine Park selama 8 Bulan. Selama perawatan kondisinya jauh lebih baik.

Diterangkannya, Bonbon rencananya akan di translokasikan besok pada Selasa, 17 Desember pukul 00.15 Wita. Dengan menumpang pesawat Sriwijaya Air yang akan transit di Jakarta tujuan Medan Sumatera Utara, sekitar pukul 7.20 WIB.

“Kenapa dipulangkan ke Sumatera Utara ? Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan tes DNA terhadap Bonbon guna memastikannya berasal darimana. Menurutnya, orang utan Sumatera (Pongo abelli) adalah jenis orang utan terlangka.

Selain itu, orang utan sudah  ditetapkan sebagai satwa yang di lindungi berdasarkan UU no.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya.

Jadi, kata Agus, Bonbon akan dimasukan ke sekolah orang utan SOCP (Sumatera/Sunatran Orang utan Conservation Programme) untuk diajari bagaimana cara hidup orang liar.

Yang menarik, orang utan juga bisa membuat sarang dan bisa membedakan mana yang pangan mana yang bukan, maka Bonbon akan bisa di lepaskan kembali ke alam liar. “Namanya juga satwa liar ya, sebaiknya di alam liar,” jelasnya. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mengeluh Badan Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Tewas di Kamar 

Sen Des 16 , 2019
Dibaca: 23 (Last Updated On: 16/12/2019)DENPASAR – fajarbali.com | Sosok mayat diketahui bernama I Gusti Lanang Agung Suparta (48) tewas di dalam rumah kosnya di Jalan Nangka Selatan Gang XI nomor 19A Denpasar Timur, Senin (16/12/2019). Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban dan diduga meninggal karena sakit.     Save […]

Berita Lainnya