Langgar Aturan Keimigrasian, 342 WNA Dideportasi dari Bali pada Semester I 2026

IMG-20260705-WA0035
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna.Foto/ist

Meski demikian, Felucia menegaskan Imigrasi Bali tetap menyambut baik kehadiran wisatawan maupun investor asing yang datang ke Pulau Dewata sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Namun, ia menekankan bahwa setiap warga negara asing wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan bagi warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

Felucia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Bali dalam menegakkan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif.

Berdasarkan data keimigrasian semester pertama 2026, pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil penguatan pengawasan yang dilakukan masing-masing kantor imigrasi melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, serta sinergi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Menurut Felucia, sinergi antarinstansi juga berperan dalam pengungkapan sejumlah kasus selama semester pertama 2026. Di antaranya pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika yang melibatkan dua warga negara Rusia pada Maret 2026 bersama BNN dan Bea Cukai, pengamanan seorang buronan Interpol asal Inggris di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta pencegahan keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga terlibat kasus penyelundupan narkotika di negaranya melalui kerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top