https://www.traditionrolex.com/27 Kirim Babi Bali ke Kalbar Wajib Gunakan Jalur Laut - FAJAR BALI
 

Kirim Babi Bali ke Kalbar Wajib Gunakan Jalur Laut

Jika lewat jalur laut, rutenya melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng langsung ke Pelabuhan Dwikora di Kalbar.

 Save as PDF
(Last Updated On: 14/12/2023)

Foto: Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., menunjukkan peta lalu lintas jalur darat dan laut pengiriman babi Bali ke Kalbar.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pengan (Distanpangan) Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., mengimbau pengusaha babi di Bali agar menggunakan jalur laut saat mengirimkan babi ke Kalimantan Barat (Kalbar) menyusul adanya Surat Edaran (SE) Pj. Gubernur Kalbar No 5810 tanggal 6 Desember 2023.

Selama ini, menurut Sunada, pengusaha babi di Pulau Dewata cenderung memilih jalur darat karena alasan efesiensi. Jalur ini melalui Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah lanjut ke Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah selanjutnya masuk ke Kalbar.

Sementara lalu lintas jalur laut belum banyak digunakan dikarenakan masih terbatasnya sarana pengangkut ternak babi. Jika lewat jalur laut, rutenya melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng langsung ke Pelabuhan Dwikora di Kalbar.

“Saya terima SE itu tanggal 7 Desember. Selama ini, jalur darat menjadi pilihan utama oleh pelaku usaha karena lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Sunada memahami, Pemerintah Daerah Kalbar ingin melindungi wilayahnya dari potensi ancaman African African Swine Fever (ASF) dan penyakit lain. Namun di satu sisi, mereka juga ingin perekonomian tumbuh.

“Jadi harus digarisbawahi, bahwa Pemerintah Kalbar tidak melarang pengiriman babi dari Bali. Tetapi mereka mengarahkan agar pengiriman menggunakan jalur laut agar risiko penyakit pada hewan bisa ditekan,” katanya.

Lebih lanjut, Sunada mengaku, bahwa babi dari Bali masih menjadi primadona yang diminati oleh masyarakat dari luar Bali, termasuk Kalbar. Tahun 2023 ini, 32.805 ekor babi Bali telah dikirim ke Kalbar.

Pihaknya telah menindaklanjuti melalui SE Pj Gubernur Kalbar melalui rapat dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta berkoordinasi secara teknis bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang pihak terkait dan pelaku usaha sebagai tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat,” pungkas Sunada. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

ITB Stikom Bali Peringkat 126 Green Campus Dari 1.183 PT 85 Negara

Kam Des 14 , 2023
Dari hasil UI GreenMetric World University Rankings 2023 terdapat 1.183 kampus dari 85 negara di dunia.
ddg

Berita Lainnya