https://www.traditionrolex.com/27 Bawaslu Bali Sebut Beda Penafsiran Bisa Jadi Sengketa Proses - FAJAR BALI
 

Bawaslu Bali Sebut Beda Penafsiran Bisa Jadi Sengketa Proses

(Last Updated On: 19/06/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Bawaslu Bali terus melakukan pelatihan guna menyamakan persepsi antara penyelenggara dan peserta pemilihan.


Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan menggelar Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Rabu, (16/06/2021). Rapat tersebut turut mengundang KPU Tabanan serta Partai Peserta Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Tabanan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra, dalam arahannya menyampaikan Sengketa proses terjadi akibat dari adanya beda penafsiran oleh para pihak. Sengketa proses dapat diajukan oleh peserta pemilihan atau pemilu.

“Obyek sengketa adalah Keputusan KPU yaitu SK atau BA. Subjeknya adalah KPU dengan peserta pemilu atau pemilihan dan mekanisme penyelesaian sengketa adalah musyawarah mufakat untuk pilkada, dan untuk pemilu dengan mediasi dan sidang adjudikasi” ujar Sunadra.

Baca Juga :
Bupati Giri Prasta Buka Rembuk Garbasari Cegah Stunting di Badung, Komitmen Percepat Penanganan Stunting dan Gizi Buruk
Bali Perlu Contoh Jatim Dalam Tata Kelola Sampah

Lebih Lanjut, dirinya menambahkan jika Bawaslu memiliki tiga tupoksi. Diantaranya pengawasan, pencegahan dan penindakan untuk memastikan pemilu sudah sesuai dengan jadwal dan regulasi pelaksanaan pemilu atau pemilihan.

“Kita juga harus memastikan netralitas TNI/Polri dan ASN karena kita memiliki kewajiban untuk memastikan pemilu on the track”. Tutup pria bergelar insinyur tersebut.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan pengawasan internal atau SPIP khususnya satker KPU Kabupaten Tabanan.

“Kami di KPU sedang mengkaji rekomendasi prihal apa yang diberikan oleh Bawaslu terkait dengan cegah dini pada tahapan pemilihan dan pemilu. Kami melaksanakan pemetaan terkait surat rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dan mem-plenokannya.” ungkap Sutama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menambahkan, Bawaslu Tabanan sudah bersiap akan melakukan pengawasan terkait dengan pemilu serentak 2024. Dengan memulai proses verifikasi parpol sampai dengan pengawasan setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

“Dengan dilaksanakannya rapat ini. Baik Penyelenggara maupun Peserta Pemilu diharapkan bisa berjalan beriringan serta memiliki peran penting dalam mensukseskan Pemilihan di Kabupaten Tabanan.,” pungkasnya.(her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kenalkan Sudang Lemuru

Sab Jun 19 , 2021
Dibaca: 23 (Last Updated On: 19/06/2021)NEGARA – fajarbali.com | Desa pesisir Pengambengan Kecamatan Negara yang memiliki potensi perikanan di Jembrana tidak saja sebagai pusat industri pengolahan dan pengalengan ikan, tetapi juga memiliki potensi pengolahan ikan secara tradisional.  Save as PDF

Berita Lainnya