Kepala LLDikti VIII: Tidak Ada Perguruan Tinggi di Bali Terindikasi TPPO

Segala bentuk pelanggaran yang dialami oleh mahasiswa selama mengikuti program (Ferienjob) agar dapat dikoordinasikan dengan KBRI di Berlin untuk dapat diberikan pendampingan.

 Save as PDF
(Last Updated On: )
Dr. Ir. IGL Bagus Eratodi, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng. APEC.Eng.

DENPASAR-fajarbali.com | Menanggapi pemberitaan di media nasional, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII Bali-NTB Dr. Ir. IGL Bagus Eratodi, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., APEC.Eng., membantah dengan tegas dugaan keterlibatan tiga perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan LLDikti VIII, Bali-NTB dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi berawal pemberitaan online Tempo.co, Jakarta pada hari Rabu, 20 Maret 2024 18:14 WIB. “Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman”.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman program magang mahasiwa ke negera Jerman melalui program Ferein Job.

“Pasca-pemberitaan tersebut, Tim Kerja LLDIkti Wilayah memastikan PTS di wilayahnya tidak ada masuk dalam list perguruan tinggi terindikasi TPPO,” jelas Eratodi, di Denpasar, Jumat (29/3/2024).

LLDIKTI Wilayah VIII, lanjut Eratodi, telah mengedarkan surat Plt. Dirjen Diktiristek keseluruh pimpinan PTS Bali NTB. Surat Plt. Dirjen Diktiristek Nomor: 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tanggal 27 Oktober 2023, hal: Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia.

“Menindaklanjuti brafaks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin nomor  B-00165/Berlin/230522 tertanggal 22 Mei 2023, serta pertemuan yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2023 tentang penyelenggaraan program Ferienjob, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap para mahasiswa yang mengikuti program tersebut,” imbuhnya.

Sebab dalam pelaksanaannya, tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, namun justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak mahasiswa.

Ia melanjutkan, Program Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat diketegorikan dalam aktivitas Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung.

Eratodi menegaskan, segala bentuk pelanggaran yang dialami oleh mahasiswa selama mengikuti program ini agar dapat dikoordinasikan dengan KBRI di Berlin untuk dapat diberikan pendampingan.

Perguruan tinggi yang telah mengirimkan mahasiswa dalam program ini, diminta agar melaporkan ke https://bit.ly/PendataanFerienjob sebagai data pemantauan hingga program yang saat ini berjalan selesai.

Masih kata Eratodi, selanjutnya pemberitaan online Tempo. TEMPO.CO, Jakarta pada hari Kamis, 28 Maret 2024 03:00 WIB: Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman.

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023. Dalam berita ini disebutkan tiga PTS di LLDIKTI Wilayah VIII area Bali masuk catatan diduga.

Sebagai tindak lanjut, Eratodi mengaku langsung menghubungi rektor/pimpinan PTS tersebut, masing-masing: Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. (Rektor Unhi); Dr. Ida Bagus Radendra, S.H, M.Hum. (Ketua Yayasan STIMI Handayani); dan Dr. Dadang Hermawan (Rektor ITB STIKOM).

Ia mengungkapkan, Rektor Unhi dan Ketua Yayasan STIMI Handayani memberikan keterangan bahwa tidak ada satupun mahasiswanya mengikuti program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.

“Pasca-pemberitaan ini Dr. Ida Bagus Radendra, S.H, M.Hum., Ketua Yayasan STIMI Handayani akan menyampaikan masalah ini sebagai pencemaran nama baik ke Ketua Umum ABP-PTSI Prof. Dr. Thomas Suyatno,” ungkap dia.

Sedangkan Rektor ITB Stikom Bali Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan kepada Eratodi, bahwa di awal penawaran kegiatan magang mahasiswa ada 30 mahasiswa tertarik mengikuti kegiatan tersebut.

Hanya satu mahasiswa yang lolos berangkat ke Jerman, 4 mahasiswa lainnya tidak lolos karena terkendala visanya ditolak.

“Kegiatan magang selama tiga bulan (September hingga Nopember 2024), karena proses Visa yang panjang sehingga satu mahasiswa ini sempat mengikuti magang satu bulan yaitu bulan Nopember 2023 dan langsung kembali ke Indonesia akhir Desember 2023,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, mahasiswa ITB Stikom Bali ini masuk kategori sesuai pemberitaan Jawa Pos, Jumat, 29 Maret 2024 berjudul: “Sebagian Peserta Akui Ferienjob Positif”.

Sebab satu orang mahasiswa ITB Stikom Bali menyatakan senang mengikuti program magang tersebut. Selain mendapat honor 2000 Euro atau Rp33 jutaan, pelesiran di Eropa dan mendapatkan Certifikat of Competences Internship yang diterbitkan oleh Direktur of BRISK United GmbH (Monchengladbach, 22th January 2024). (gde)

 Save as PDF

Next Post

Astra Motor Bali Ajak Siswa SMK Negeri 3 Singaraja Atasi Blind Spot dan #Cari_Aman di Jalan Raya

Ming Mar 31 , 2024
Dibaca: 810 (Last Updated On: ) Astra Motor Bali ajak siswa SMK Negeri 3 Singaraja atasi blind spot dan #Cari_Aman di jalan raya. (Foto: ist)   DENPASAR-fajarbali.com | Istilah Blind spot adalah titik yang tidak terjangkau dari penglihatan para pengendara. Memahami cara mengatasi blind spot adalah wajib menjadi perhatian pengendara, […]
1711884540359_copy_800x360

Berita Lainnya