Comparative Studi USTM India-UNR, Percepat Akselerasi Doktor bagi Dosen

Kehadiran Nibir Pratim diharapkan mendorong akselerasi dosen UNR yang menempuh studi doktoral (S3).

 Save as PDF
(Last Updated On: 17/11/2022)

Comparative  Study and Sharing Sessions Between Universitas Ngurah Rai and University of Science and Technology Meghalaya (USTM)  India, Rabu (16/11) di Kampus UNR.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Universitas Ngurah Rai (UNR) menggelar comparative study dengan tema “Comparative  Study and Sharing Sessions Between Universitas Ngurah Rai and University of Science and Technology Meghalaya (USTM)  India, Rabu (16/11) di Kampus UNR.

Mr. Nibir Pratim Choudbury, B.Sc., MBA, perwakilan mahasiswa PhD Administrasi Bisnis USTM India hadir sebagai nara sumber. Kehadiran Nibir Pratim diharapkan mendorong akselerasi dosen UNR yang menempuh studi doktoral (S3).

“Itulah sebabnya kami mengundang dosen kami yang sedang menempuh S3 hadir sebagai peserta, selain para pejabat struktural,” kata Rektor UNR Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., di sela kegiatan.

Rektor UNR Dr. Ni Putu Tirka Widanti berbincang dengan Mr. Nibir Pratim Choudbury, B.Sc., MBA.

Tirka Widanti menambahkan, comparative study ini adalah implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara UNR dengan USTM India yang terbangun beberapa tahun lalu.

Persaingan global, menurut Tirka Widanti, menuntut semua komponen termasuk dosen untuk mengembangkan diri jika tidak mau tertindas oleh zaman. Demikian pula dalam menyelesaikan studi S3, dosen wajib mengembangkan dirinya.

“Kerja sama-kerja sama internasional seperti ini wajib kita kembangkan untuk berbagi informasi tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Usai sesi tanya jawab dan ramah tamah, Nibir Pratim diajak meninjau fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki UNR. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Gunakan SDA Tanpa Izin, Pengusaha Laundry Dipenjara 3 Bulan

Kam Nov 17 , 2022
“Menghukum terdakwa Azis Prasetio dengan pidana penjara selama 3 bulan, denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman 1 bulan kurungan,”
IMG_0638-b5f927df

Berita Lainnya