Kasus Tanah Pisang Mas, Saksi Korban Sebut Akta yang Digunakan Terdakwa Diduga Palsu

IMG_0249
Terdakwa Lenny Yuliana Tombokan saat menjalani sidang perkara dugaan pemalsuan akta autentik dengan agenda pemeriksaan saksi korban dan dua saksi lainnya yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10/2026). Foto/istimewa

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top