Dari sudut pandang pasar, Founder Heal Bumi, Gilar Prakoso, menjelaskan mekanisme perhitungan perdagangan kredit karbon di mana 1 ton Karbon Dioksida (CO2e) yang terserap setara dengan 1 kredit karbon. Volume kredit tersebut sangat bergantung pada luas lahan serta penerapan praktik pertanian regeneratif dan agroforestri oleh petani.
Gilar menguraikan alur transaksi yang dimulai dari pemeliharaan hutan oleh masyarakat, verifikasi data oleh pihak ketiga sesuai standar internasional, hingga penerbitan kredit karbon dalam sistem registri sebelum dibeli oleh korporasi penyumbang emisi. Manfaat finansial dari mekanisme tersebut nantinya akan kembali mendukung keberlanjutan komunitas petani.
“Nilai karbon kredit di bursa dalam negeri mencapai Rp24.000 per 1 ton, dan untuk satu hektar area hijau mampu menyerap 3 hingga 5 ton CO2e. Kawasan Kintamani memiliki potensi agroforestri hingga 24.000 hektar, meski saat ini yang baru siap dikembangkan untuk perdagangan sekitar 600 hektar,” terang Gilar.
Keunikan Kintamani dibanding wilayah percontohan lain di Indonesia terletak pada peran aktif kelompok perempuan dalam merawat kebun kopi berwawasan lingkungan. Salah satu kelompok yang menjadi pelopor gerakan ini adalah Kelompok Tani Arabika Catur, Subak Abian Lalang, Banjar Catur.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Catur, Ana Setyowati, mengakui bahwa pada awalnya konsep perdagangan karbon terasa asing dan rumit bagi warga desa. Namun, melalui sosialisasi yang intensif, para perempuan petani kini memahami bahwa menjaga struktur hutan kopi dapat mendatangkan manfaat ekonomi ganda.










