TPS di Desa-Desa Berproses

(Last Updated On: )

MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mengupayakan pengelolaan sampah secara optimal. Upaya tersebut telah dianggarkan sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan mesin incinerator yang ditenderkan dari design dan built. Hal tersebut dinyatakan Kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba saat menjabat sebagai Plt. Kadis DLHK Badung.

 

Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi mengatakan hal itu merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), secara prosesnya pun dilakukan pada dinas tersebut. “Penggunaan anggara-nya ada di PUPR, jadi semua proses untuk itu ada di sana. Untuk lebih jelasnya konfirmasi ke PUPR,” kata Puja yang dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Saat ditanya proses pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dirancang di desa-desa. Puja mengakui TPS yang dibangun di desa masih dalam proses pengerjaan. “Sekarang sudah ada masih dalam fase pelelangan. Kira-kira masih ada empat desa yang masih harus proses mengenai tempat terlebih dulu. Karena tanah itu mohon ke provinsi,” kata Puja yang mengaku tak tahu detail desa mana saja yang masih dalam proses terkait lokasi TPS.

Sementara mengenai TPS Mengwitani, Puja mengakui juga belum berjalan maksimal. Untuk Penanganan sampah di Kabupaten Badung, sementara ini masih ditangani oleh desa dan kelurahan. “Penanganan sampah masih bisa ditangani. Kami harapkan penanganan bisa maksimal, tapi belum tuntas betul. Ke depan kami ingin penanganan sampah dalam satu hari tuntas,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Surya Suamba mengatakan, jika proses pengelolaan sampah dengan pengadaan mesin incinerator yang dianggarkan Rp30 miliar tersebut masih proses. Padahal, sebelumnya pada akhir 2019, Surya Suamba sempat menyatakan akan ditender pada Februari. “Saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang,” katanya.

Sementara untuk TPS di Mengwitani pihaknya mengakui juga belum maksimal. Bahkan saat ini, tengah dilakukan ada penggantian proses pembakaran dari sebelumnya yang menggunakan kayu diganti menjadi gas LPG. “sebelumnya tingkat pembakaran hanya 300 derajat, kami ingin mencapai 600 sampai 800 derajat sehingga proses pembongkarannya berjalan maksimal,” katanya.

Pergantian itu masih terus dikerjakan oleh penyedia, diperkirakan akan kembali diuji cobakan pada Minggu mendatang. “Rencananya akan diuji coba pada hari Minggu,” katanya.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan TPS sementara tersebut, Pemkab Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembuatan sistem pengelolaan sampah kembali. “Rencana Februari ini akan kami tenderkan design and built (mesin incinerator, red),” ungkap Surya.(put).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diskop UKM dan Perdagangan Badung Selenggarakan Pelatihan SOP dan SOM Diikuti 120 Orang Anggota Koperasi Se-Badung

Kam Mar 5 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: )MANGUPURA – fajarbali.com | Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung menyelenggarakan Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi di Kabupaten Badung tahun 2020 bertempat di kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Puspem Badung, Senin (2/3/2020). Acara dibuka Kadis Koperasi UKM […]

Berita Lainnya