Bupati Jembrana Putu Artha menjawab pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Jembrana, Selasa (21/11/2017). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, dihadiri Wakil Bupati  Made Kembang Hartawan dan sejumlah pejabat lainnya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang akan diusung oleh Koalisi Rakyat Bali (KRB) pada Pilgub Bali 2018 mendatang. Untuk itu, sebagai salah satu partai politik yang tergabung dalam KRB yakni Partai Gerindra meminta agar partai-partai lain segera mengeluarkan rekomendasi.

Setelah terjadi tarik ulur di internal Koalisi Rakyat Bali (KRB) soal posisi, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan beberapa, akhirnya mengerucut pada satu pasangan calon. Pasangan yang dimaksud adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Dharma-Kerta).

Dinamika internal Koalisi Rakyat Bali (KRB) semakin panas. Pasalnya, di saat masih otak-atik posisi antara Ketut Sudikerta dengan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, muncul Paket baru. Paket tersebut yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Made Mudarta (Dharma-Arta). 

Munculnya putusan Bawaslu RI yang memerintahkan kepada KPU RI untuk memperbaiki tata cara pendaftaran dan menerima serta memeriksa kembali dokumen 9 partai politik (parpol) yang sebelumnya dinyatakan tidak diterima, membuat KPU Karangasem kebingungan.

Koalisi Rakyat Bali (KRB) yang beberapa waktu lalu terbentuk harus rontok. Pasalnya, koalisi yang sebelumnya terdiri dari 9 partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKPI, Partai Demokrat, Perindro, Hanura, PKS, PAN mulai tidak kompak. Pasalnya, PAN sudah menyatakan dukungan dan bergabung mendukung calon yang diusung oleh PDIP.