Residivis Maling Bebek Diciduk Curi Pretime di Mrajan Dalem Tarukan
Kepergok Beraksi di Pura Dalem Cenggolo, Desa Sudimara, Tabanan.
Kepergok Beraksi di Pura Dalem Cenggolo, Desa Sudimara, Tabanan.
Gambar Baliho Milik Desa Sidakarya yang Dipesan di Jagir Printing
Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
Diberikan Pembinaan dan Dibuat Surat Perjanjian Tidak Lagi Mengamen
Unit PPA Polda Bali Gencarkan Kampanye Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Kedua Korban Dirawat di Puskesmas 1 Kuta
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan
Dewa Putu Sukadana diseret sebagai terdakwa karena menyetujui untuk dilakukannya pemindahbukuan dana kredit
Seminar dan Musyawarah Kerja Wilayah