Masih Proses Sidang, Terdakwa Kasus Narkotika di Denpasar Dititip di Yayasan Rahabilitasi
“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
Masih Mintai Keterangan Para Ahli Untuk Mencari Pembuktian Unsur Pidana Penambangan
Diprediksi Peredaran Kasus Narkotika di Bali Tahun 2023 Cenderung Tetap Meningkat
Perayaan Kembang Api jadi Perhatian Khusus
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (29/12) kemarin di Kejari Badung.
“Pada saat ditangkap, terdakwa sedang menerima pasangan nomor togel dari pembeli,”
“Terdakwa mengatakan sedang ada proyek jual beli bahan bakar solar tapi kekurangan dana sebesar Rp 700 juta sehingga mengajak korban untuk ikut dalam proyek tersebut
Diajak Berubah Menjadi Pribadi Baru dan Lupakan Hal-hal Tidak Baik
Remisi Ini Diberikan Kepada WBP yang Sudah Memenuhi Kriteria dan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku