https://www.traditionrolex.com/27 Ops Keselamatan, Kecelakaan Lalin Meningkat 156 Persen di Tahun 2022 - FAJAR BALI
 

Ops Keselamatan, Kecelakaan Lalin Meningkat 156 Persen di Tahun 2022

Seiring Kemajuan Teknologi Ternyata Belum Dapat Menghilangkan Permasalahan di Bidang Lalu Lintas.

 Save as PDF
(Last Updated On: 07/02/2023)

GELAR OPS-Polresta Denpasar gelar operasi keselamatan Agung 2023 di halaman mapolresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Polresta Denpasar menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023 yang berlangsung selama 14 hari hari dari mulai tanggal 7 hingga 20 Pebruari 2023. Dari catatan kepolisian, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 meningkat 156 persen dari tahun 2021. 
 
Hal itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SIK.,M.Si., saat memimpin apel operasi di mapolresta Denpasar, pada Selasa 7 Februari 2023. Hadir dalam gelar operasi itu perwakilan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kota Denpasar serta seluruh personel yang terlibat. 
 
Kombes Bambang membacakan amanat Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putera dan mengatakan bahwa lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi Nasional. Dimana, produktivitas masyarakat dan perekonomian sangat bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas utamanya mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainya. 
 
“Seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat turut berimplikasi pada peningkatan kebutuhan di bidang transportasi sebagai penunjang sarana mobilitas orang maupun barang selain itu Modernisasi dan digitalisasi transportasi saat ini semakin kita rasakan dengan dibarengan perkembangan dibidang transportasi,” ujar Kombes Bambang. 
 
Diungkapkanya, seiring kemajuan teknologi ternyata belum dapat menghilangkan permasalahan di bidang lalu lintas. Seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. 
 
Guna mengantisipasi hal tersebut, sebagai pengemban tugas pemelihara kamseltibcarlantas, Polri khususnya satuan lalu lintas senantiasa melakukan transformasi dan inovasi, untuk dapat mengakomodir dampak yang timbul dari perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
 
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung di tahun 2022, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Keselamatan Agung 2021. Diantaranya angka kecelakaan tahun 2022 jumlah kecelakaan di Provinsi Bali tercatat sebanyak 92 kejadian. 
 
“Meningkat sebesar 156% dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian,” ujar perwira melati tiga dipundak ini. 
 
Sementara jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa. Artinya, meningkat 38 persen dari jumlah pada tahun 2021 yang berjumlah 8 orang. 
 
Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan yang signifikan antara tahun 2021 dengan tahun 2022. Dimana ada 7.063 pelanggaran lalu lintas berhasil ditertibkan tahun lalu. 
 
“Mengalami penurunan sebanyak 41 % dibandingkan jumlah pelanggaran pada tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran. Penurunan terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi etle dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022,” tegas Kombes Bambang. 
 
Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Hari raya Nyepi Caka 1945 di Bali dan Idul Fitri 1443 H tahun 2023. 
 
Dalam pelaksanaannya operasi ini, kata Kombes Bambang, akan mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif dan persuasif secara humanis kepada masyarakat serta pola penegakan hukum secara elektronik (Etle) baik secara statis maupun mobile. “Saat ini, kita telah mengoperasikan 10 titik Etle yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung,” bebernya. 
 
Menurut Kapolres Bambang, sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Meliputi, pengendara yang tidak menggunakan helm Sni maupun Safety Belt. Pengendara yang menggunaan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. 
 
Kemudian, mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, pengendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas,” tandasnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Surpres Diterbitkan, DPR RI Segera Bahas RUU Provinsi Bali

Rab Feb 8 , 2023
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dengan masuknya desa adat dalam RUU Provinsi Bali yang merupakan jati diri dan urat nadi Provinsi Bali, bisa kita lahirkan sehingga ada payung hukum yang bisa kita pakai sebagai alas dalam kegiatan-kegiatan meningkatkan peran serta desa adat dalam melestarikan budaya Bali,” jelasnya.
IMG-20230205-WA0061

Berita Lainnya