Diduga Tidak Diizinkan Ikut Kegiatan Sekolah, Siswi SMP Gantung Diri
Pertama Kali Dilihat Tergantung Oleh Ibu Kandungnya Saat Masuk ke Rumah.
Pertama Kali Dilihat Tergantung Oleh Ibu Kandungnya Saat Masuk ke Rumah.
Motor Dijual dan Uangnya Digunakan untuk Kebutuhan Hidupnya Sehari-hari.
Terbentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Atau Pantarlih Bertugas Pencocokan Data Pemilih.
Pengacara FS Sempat Tawarkan Uang Rp 100 Juta.
Masuk ke Yayasan Dengan Cara Meloncat Tembok Belakang Sekolah.
Sopir Diduga Kurang Berhati-hati Mengemudi Hingga Terjadi Kecelakaan Tunggal.
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 15 tahun
“Kedua terdakwa divonis masing-masing 1 tahun dan 6 bulan penjara,”
nanti akan ada proses hukum yang harus diikuti dan dihormati bersama
KUR-Terdakwa kasus dugaan korupsi KUR disalah satu bank BUMN, Okto Rhodes Alfrindo Liwe saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.Foto/Ist