Setelah Yunus Dijeblos ke Bui, Polisi Bekuk 2 Pengedar 54 Ribu Pil Koplo

Ketiganya Ngaku Jual Eceran Dapat Untung 600 Ribu Hingga 700 Ribu.

 Save as PDF
(Last Updated On: 17/03/2023)

MABUK KOPLO-Tersangka Yunus Solihin diamankan polisi usai membuat onar di minimarket. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Buntut dari tertangkapnya Yunus Solihin (28) yang mengamuk di minimarket Jalan Gunung Rinjani, Denpasar, pada Rabu 15 Maret 2023 berbuah manis. Hasil pendalaman Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar Pil Koplo yakni Mohammad Jumat alias Jamet (25) dan Rini (30). Keduanya ditangkap bersama barang bukti 54 ribu butir pil koplo. 
 
“Penangkapan ini yang terbesar. Ada 3 pelaku pengedar Pil Koplo yang berhasil dibekuk,” kata sumber, pada Jumat 17 Maret 2023. 
 
Diberitakan, Yunus mengamuk di sebuah minimarket Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat (Denbar), pada Rabu (15/3) malam. Dia memukul-mukul mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam toko. Saat akan dibantu pegawai, pria asal Jember, Jawa Timur ini malah melempar barang-barang hingga rusak.
 
Sebelumnya, dari tangan tersangka Yunus Polisi menemukan tas berisi delapan plastik klip yang membungkus 1027 pil koplo. Dalam kondisi masih pengaruh obat ia kemudian dibawa dan diperiksa di Polsek Denpasar Barat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pria ini selain memakai, juga mengedarkan pil koplo. 
 
Dalam penyidikan lanjutan, Polisi menangkap dua jaringan Pil Koplo yakni Jumat dan Rini. Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda daerah Jimbaran, Kuta Selatan, pada Kamis 16 Maret 2023. 
 
Dari tangan tersangka Rini disita pil koplo warna putih berjumlah 3500 butir dan pil koplo warna kuning berjumlah 1770 butir. Kemudian uang tunai sebesar Rp 860 ribu serta sebuah buku catatan penjualan.
 
Disusul sehari kemudian, Jumat alias Jamet diringkus dan disita pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir, pil koplo warna kuning berjumlah 4880 butir, uang tunai sebesar  Rp 1 juta, sebuah buku catatan penjualan dan sebuah Hp Realme C11 warna hitam. 
 
Dalam pengakuan Yunus membeli pil koplo tersebut dari pria bernama Arif di Jember memalui perantara Jamet. Setiap seribu pil dia beli dengan harga Rp 1 juta. Jamet membeli barang itu langsung kepada Arif di Jember sebanyak 60 ribu butir. 
 
“Pelaku mengakui membeli setiap 25 hari sekali tergantung stok habis,” ujarnya. 
 
Terlebih, per seribu butir dia juga merogoh kocek Rp 1 juta. Sementara tersangka Rini membelinya dari Jamet sebanyak 10 ribu butir. Dia mendapat harga per seribu butir Rp 1,3 juta. 
 
“Ketiga tersangka mengaku menjual pil ini eceran. Per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per seribu butir sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu,” ungkap sumber. 
 
Mengenai penangkapan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan belum memberikan respon, begitu pula Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dihubungi awak media, pada Jumat 17 Maret 2023. R-005
 Save as PDF

Next Post

Penjualan di Tokopedia Melesat Jelang Ramadan

Jum Mar 17 , 2023
Dibaca: 38 (Last Updated On: 17/03/2023)JAKARTA-Fajar Bali Ramadan menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang muslim. Dalam menyambut bulan Ramadan, selain mempersiapkan diri secara spiritual, masyarakat juga semakin antusias membeli berbagai kebutuhan Ramadan.   Hal itu dibuktikan dari data internal Tokopedia, bahwa menjelang Ramadan 2023, jumlah […]
Tokopedia #LengkapiRamadan

Berita Lainnya