Tekan Peredaran Narkoba di Kabupaten Badung, Kapolresta Bambang dan Jajaran Satresnarkoba Terima Penghargaan
Ringkus Bandar Asal Banyuwangi Jawa Timur Dengan BB 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Ringkus Bandar Asal Banyuwangi Jawa Timur Dengan BB 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Formulasi Kewenangan PPATK Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
Ini Merupakan Peningkatan Paska Pandemi Covid-19.
Korban Tidak Mau Melapor dan Pelaku Tidak Ditahan
Langsung Dibawa ke RSUP Prof Ngoerah dan RS Surya Husada Denpasar.
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun
Kali ini, pria yang merupakan investor ini diseret ke Pengadilan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penghentian penuntutan atau RJ ini bisa dilakukan karena semua syarat telah terpenuhi”
Benar terdakwa sudah dituntut 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan,