TAHAN- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menahan DGR yang merupakan anak dari mantan Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (10/8/2022) menahan DGR tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian […]
Search Results for: gratifikasi
DENPASAR – Fajarbali.com | Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka alias DKP akhirnya resmi ‘diinapkan’ di Rutan Kerobokan, Denpasar sejak, Senin (18/10/2021).
DENPASAR –Fajarbali.com | Mantan sekretaris daerah (Sekda) Buleleng inisial DKP akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Menarikannya, DKP ditetapkan sebagai tersangka bukan atas kasus sewa rumah jabatan (Rumjab) yang selama ini ramai diberitakan.
DENPASAR – Fajarbali.com |Penyelidikan terkait tewasnya Tri Nugraha di Kamar Mandi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali hingga berita ini dibuat masih terus dilakukan, terutama tentang bagaimana senjata api yang digunakan untuk bunuh diri bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
BANGLI – fajarbali.com | Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diberantas. Agar efektif upaya pemberantasan korupsi, tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bali nampaknya makin serius menangani kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala Kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha alias TN.
DENPASAR – Fajarbali.com | Pemberkasan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala BPN (Badan Pertahanan Nasional) Denpasar Tri Nugraha alias TN terus dikebut oleh tim penyedik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
DENPASAR – fajarbali.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka yang sempat menjabat sebagai Kepala BPN Badung ini berlaku sejak 13 September 2019 lalu.
“Saya sudah sampaikan kalau saya hanya ASN biasa yang tidak punya kewenangan apa apa. Tapi saksi lah yang terus meminta tolong kepada saya,” jawab terdakwa saat ditemui usai sidang.
Saya sudah sampaikan kalau saya hanya ASN biasa yang tidak punya kewenangan apa apa. Tapi saksi lah yang terus meminta tolong kepada saya,” jawab terdakwa saat ditemui usai sidang.