https://www.traditionrolex.com/27 Kejaksaan Tegaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Tri Nugraha Dihentikan - FAJAR BALI
 

Kejaksaan Tegaskan Kasus Gratifikasi dan TPPU Tri Nugraha Dihentikan

(Last Updated On: 01/09/2020)

DENPASARFajarbali.com |Penyelidikan terkait tewasnya Tri Nugraha di  Kamar Mandi Kantor Kejaksaan Tinggi Bali hingga berita ini dibuat masih terus dilakukan,  terutama tentang bagaimana senjata api yang digunakan untuk bunuh diri bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Nah, untuk mengusut itu, pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Bali sudah turun dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sudah memerintahkan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan penyelidikan. 

Terlepas dari itu semua, lantas bagaimana nasib kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tri Nugraha? tentang ini dijawab langsung olah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono. 

Asep mengatakan, sesuai KUHAP, kasus yang menjerat Tri Nugraha otomatis dihentikan. “Sesuai dengan KUHAP, karena tersangka sudah meninggal maka kasusnya dihentikan,” kata Asep yang ditemui di Kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020). 

Dengan telah dihentikannya perkara tersebut, maka penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tidak lagi melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tri Nugraha. “Karena kasusnya dihentikan, maka tidak ada lagi penyitaan,” tegasnya. 

Sementara terkait aset Tri Nugraha yang sudah terlanjur disita, Asep mengatakan nantinya akan diselesaikan oleh penyidik yang menangani perkara ini. 

“Yang jelas untuk saat ini kasusnya dihentikan, soal aset yang sudah kami sita, tentunya akan dibicarakan nanti dengan penyidik,” pungkasnya. Diketahui, Tri Nugraha nekat bunuh diri di Kamar Mandi Kantor Kejakti Bali sesaat sebelum dibawa ke mobil tahanan. 

Mantan kepala BPN Denpasar dan Badung itu bunuh diri dengan menembakkan pistol ke dada sebelah kirinya, Senin (31/8/2020) malam.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bersama Tri Nugroho di Toilet Sebelum Tewas, Seorang Pengacara Diperiksa Polisi 

Sel Sep 1 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 01/09/2020)DENPASAR–Fajarbali.com | Kematian Tri Nugraha mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020)  masih didalami Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar.  Save as PDF

Berita Lainnya