MENGWI -fajarbali.com |Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi membekuk pemakai narkoba bernama Agus Mahendra alias Simbe, pada Senin 28 Februari 2022. Pria bertato berusia 29 tahun itu diringkus di rumahnya di Banjar Denkayu Delodan Desa Werdi Bhuwana Mengwi, usai menerima pengiriman paket ganja seberat 229 gram dari Medan, Sumatera Utara.

Denpasar- fajarbali.com | Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan […]