https://www.traditionrolex.com/27 Pesan Ganja dari Medan, Pria Bertato Asal Mengwi Dibekuk - FAJAR BALI
 

Pesan Ganja dari Medan, Pria Bertato Asal Mengwi Dibekuk

(Last Updated On: 08/03/2022)

 

MENGWI -fajarbali.com |Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi membekuk pemakai narkoba bernama Agus Mahendra alias Simbe, pada Senin 28 Februari 2022. Pria bertato berusia 29 tahun itu diringkus di rumahnya di Banjar Denkayu Delodan Desa Werdi Bhuwana Mengwi, usai menerima pengiriman paket ganja seberat 229 gram dari Medan, Sumatera Utara.

 

 

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Wayan Darsana, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya menerima informasi ada pengiriman paket ganja kering dari Medan Sumatera Utara. Pengiriman paket ditujukan kepada tersangka Agus Mahendra itu terlacak pada Senin 23 Februari 2022. 

 

Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna lantas menyelidiki paket tersebut menuju ke rumah tersangka di Banjar Denkayu Delodan Desa Werdhi Bhuwana Mengwi Badung, pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita. 

 

“Paketan diterima langsung oleh tersangka dan dia langsung dibekuk,” ujar Kompol Darsana, pada Senin 8 Februari 2022. 

 

Dalam penggeledahan di kamar rumahnya disita sebuah toples kecil berisi ganja kering dan kertas linting di saku baju pada lemari kamar. Barang bukti lainnya, ditemukan 1 paket kardus yang dilakban warna coklat pada boks plastik tempat penyimpanan baju anak di kamarnya. 

 

“Setelah paket kardus dibuka, ditemukan sebuah kantong belanja warna orange di dalamnya berisi biji kopi dan daun ganja kering yang dibungkus tas kresek warna merah berisi 229 gram ganja kering,” ungkapnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Simbe mengaku ganja kering itu dipasok dari seorang bandar atas nama Rian asal Medan, Sumatera Utara. Pemesanan melalui WA seharga Rp 4.000.000. 

 

Setelah sepakat, tersangka Simbe mentransfer uang ke Medan. Paketan ganja lalu kemudian dikirim ke Bali lewat jasa pengiriman barang J&T.

 

Selanjutnya, paketan ganja datang pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita ke rumahnya. Paketan itu lalu disimpan di lemari. 

 

“Rencana, malamnya akan dibagikan ke teman-temannya dan akan dikonsumsi pada saat Hari Raya Nyepi,” terang mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar. 

 

Sementara untuk toples berisi daun dan biji ganja kering diakui tersangka Simbe diperoleh dari temannya bernama Muhamad Deni dari Jakarta. Sebelumnya ganja kering itu sudah dikonsumsi sendiri oleh tersangka. 

 

“Tersangka sering mengkonsumsi ganja di rumahnya  bersama teman temannya dan setiap ada konser musik regae,” ungkapnya. 

 

Dalam pengakuan lainnya, tersangka Simbe mengaku sudah 2 kali memesan ganja kering ke Medan Sumatera Utara. Selain itu, ia juga pernah mengambil tempelan ganja kering di wilayah Nusa Dua. 

 

“Dia mengaku sudah mengkonsumsi ganja kering sejak tahun 2019 dengan tujuan untuk menenangkan pikiran,” bebernya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pengarak Ogoh-ogoh Mejaguran, Seorang Luka Tusuk di Perut

Sel Mar 8 , 2022
Dibaca: 14 (Last Updated On: 08/03/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Polsek Denpasar Utara mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana Ubung Kaja Denpasar Utara, pada 2 Maret 2022.   Save as PDF

Berita Lainnya