Jika dibahasakan secara sederhana, Guru Besar Srikandi LLDikti VIII adalah kumpulan ibu rumah tangga yang memiliki keahlian lebih. Namun jika dibahasakan lebih tinggi lagi, mereka adalah kumpulan pakar yang siap memberikan perubahan besar.
Sebagai organisasi akademisi, program kerja yang dirancang tentu tidak lepas dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di luar itu, diharapkan mampu menjadi inspirasi seluruh perempuan di tanah air bahwa perempuan juga punya hak yang setara dengan kaum adam.
Harus diakui, selama ini perempuan masih dianggap kaum lebih lemah dari laki-laki. Padahal perempuan bukan sekadar jenis kelamin biologis, melainkan individu dengan potensi, hak, dan peran sosial-budaya yang setara dengan laki-laki.
Kesetaraan gender menuntut penghapusan diskriminasi, stereotip, serta pembatasan peran berdasarkan gender di bidang pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan pribadi. Ini menekankan bahwa kemampuan dan hak seseorang untuk berkembang tidak boleh dibatasi oleh label biologis.
Sampai saati ini, antara jenis kelamin dan gender berada di ruang abu-abu. Bias. Tidak jelas. Gender adalah peran yang dibentuk masyarakat, sedangkan seks (jenis kelamin) bersifat biologis. Peran seperti kepemimpinan atau domestik tidak seharusnya didasarkan pada jenis kelamin.
Dengan kata lain, perempuan berhak mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, karier, dan politik tanpa diskriminasi. Perempuan tidak melulu lemah lembut atau pasif, dan laki-laki tidak selalu harus dominan atau agresif. Bakat dan perilaku seseorang tidak terbatas oleh label gender.










