Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Badung, I G Gatot Hariawan turun langsung untuk “mengawal” kasus yang menyeret Taupik Atma Juanda dan Leo Purnawansyah sebagai terdakwa ini.
Taupik Atma Juanda
“Surat dakwaan sudah dibacakan dan sidang sudah masuk pada pembuktian,” terang pejabat yang akrab disapa Gatot Hariawan saat dikonfirmasih di Badung.