Putu Balik yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Badung terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berbarengan
Putu Balik yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Badung terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berbarengan