Dalam tanggapannya, JPU tetap berpendapat bahwa lima terdakwa yang dihadirkan dalam siang ikut membantu I Nyoman Tridana dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp 33 miliar
Independen dan Terpercaya
Dalam tanggapannya, JPU tetap berpendapat bahwa lima terdakwa yang dihadirkan dalam siang ikut membantu I Nyoman Tridana dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp 33 miliar