“Sebenarnya hanya untuk efisiensi waktu saja, mengingat susunan majelis kan ada dua hakim karier PN Denpasar yang juga mempunyai sidang lain, sehingga untuk memudahkan mobilisasi dengan perkara lain,”jawab Gde Putra Astawa
pengadilan negeri denpasar
Ditangkap dengan barang bukti 6 paket sabu ini hanya dituntut 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.
“Benar terdakwa adalah residivis kasus narkoba,”