Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
kasus sabu sabu
di atas meja kamar kos terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap berupa Bong,1 buah korek api gas,1 pipet warna putih, bong terbuat dari botol pocari, dan gunting