“TPS buka dari jam 07.00-13.00 Wita. Nanti kalau di jam 12.00 Wita itu salah seorng KPPS bisa jemput bola, maka kami akan lakukan sistem jemput bola. Namun, sebelumnya harus ada laporan dari pihak keluarga,” ujarnya seraya berharap upaya tersebut dapat meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Klungkung saat pilkada nanti.

Dikatakannya, perempuan ini sebelumnya sudah pernah mendapat bantuan mesin jahit, mesin giling tepung, bantuan ternak babi yang berkaitan dengan pemberdayaan. “Pada suatu desa, biasanya mereka bergabung menjadi satu kelompok, seperti Kelompok Usaha Bersama dengan usaha membuat jajan untuk kebutuhan upacara, usaha ternak atau usaha lainnya sehingga mereka produktif,” jelasnya lagi.