Sugawa Korry Janji Tingkatkan Gaji Perbekel Hingga 10 Juta

Nyoman Sugawa Korry

BULELENG-fajarbali.com | Bakal Calon Bupati Buleleng dari Partai Kualisi Indonesia Maju (KIM) Plus Nyoman Sugawa Korry dirinya berjanji akan meningkatkan kesejahtraan bagi seluruh perbekel yang ada di Kabupaten Buleleng dengan jalan meningkatkan gaji perbekel.”Kami melihat sejak berpuluh-puluh tahun perbekel yang ada di Kabupaten Buleleng tidak sejahtra karena gajinya sangat kecil dengan adanya itu kami berniat ingin meningkatkan gaji perbekel dimana saat ini gaji perbekel hanya sebesar empat setengah juta belum lagi potong pajak, kami akan tingkatkan menjadi 10 juta,”janji Sugawa saat dikonfirmasi seusai sebagai naraasumber di Univeraitaa Panji Sakti Singarakja, Jumat (20/09/2024) siang.

Bahkan Sugawa menuturkan kalau gaji perbekel yang ada di Kabupaten Buleleng paling kecil bila dibandingkan dengan gaji perbekel se-Bali.”Kalau kita melihat seluruh gaji perbekel yang ada di Bali dimana gaji perbekel yang ada di Buleleng ini sangat kecil hal itu yang membuat para perbekel kurang sejahtra,”ucapnya lagi.

Bahkan dirinya juga menyebutkan dengan gaji perbekel yang sangat kecil membuat para perbekel banyak yang berurusan dengan hukum lantaran banyak yang korupsi karena kurang sejahtra.”Kenapa perbekel banyak yang ditahan atau berurusan dengan hukum karena kurang sejahtra sehingga harus melakukan korupsi. Kalau sudah sejahtra tentunya tidak akan ada korupsi,”jelasnya lagi.

Sugawa juga menilai seorang perbekel yang merupakan ujung tombang pemerintahan seharusnya sudah mulai difikirkan kesejahtraannya. Dimana kata dia gaji perbekel harus berjenjang dari jumlah penduduk dan luasnya wilayah yang dimiliki desa itu sendiri.”Kalau kita sadar dimana seorang perbekel merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat deda atau kelurahan. Kesejahtraannyapun kita harus perhatikan. Semua itu harus berjenjang sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk yang dimiliki dimana gaji perbekel itu paling kecil 10 juta,”lanjutnya.

Dikonfirmasi sumber anggaran buleleng sangat kecil? Sugawa menyebutkan hal itu merupakan bentuk tanggungjawab yang dimiliki pemerintah daerah.”Ya kalau memang PAD kita kecil namu kita harus bisa karena hal itu merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah. Kalau kita membiarkan seperti itu tentunya kita menyarankan agar perbekel melakukan korupsi. Tugas perbekel itu sangat berat seperti melayani masyarakat, menyama braya dan yang lainnya,”tuturnya.

Hal itu lanjut Sugawa akan melakukan penetapan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan tentunya juga pihaknya akan melakukan kajian cara menghitung gaji seorang perbekel berdasarkan luas dan jumlah penduduk.”Nanti kita akan keluarkan Peraturan Bupati untuk bisa melakukan hal itu serta melakukan kajian menghitung gaji tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk semuanya akan diatur oleh regulasi melalui peraturan bupati. Kita juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan serta BPK. Kalau memang itu diperbolehkan ya kita jalan. Tidak serta merta harus jalan sendiri,”tegasnya.

Disamping meningkatkan gaji perbekel dirinya juga akan membuat pasar produksi pengolahan yang ada di Kabupaten Buleleng guna meningkatkan permintaan yang lebih banyak sehingga hasil penjualan lebih mahal yang membuat serta merta hasil pertanian meningkat.”Kalau berbicara masalah pertanian kita nantinya akan membuka pasar produksi pengolahan. Kalau sudah ada pasar produksi pengolahan sehingga hasil pertanian bisa diserap dengan harga yang lebih mahal sehingga para petani lebih sejahtra,”tutupnya.@gus