“Yang pasti kami akan melayangkan Surat Somasi dan membuat laporan ke Polda Bali atas pencemaran nama baik,” terangnya. Menurut Esther, banyak keanehan yang disajikan dalam pemberitaan itu, apalagi Esther mengaku belum pernah sama sekali bertemu dengan wartawan media tersebut, untuk dan dikonfirmasi terkait isi pemberitaan.
BACA juga : Terlibat Ilegal Fishing, Pria Jember Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk
Sebelumnya, Esther Hariandja menceritakan kronologis kejadiannya bermula pada tahun 2022, saat pihaknya meng-handle salah satu kasus kliennya yang bermasalah dengan mantan istrinya atas perebutan villa dan hak asuh anaknya, seperti terpampang di tabloid pada waktu itu.
“Ditengah jalan, saya mundur dan partner saya yang masih melanjutkan kasus tersebut. Jadi, urusan berikutnya, saya sama sekali tidak tahu menahu,” ungkapnya.Meski demikian, hingga saat ini, Esther belum pernah mengunjungi kantor redaksi Tabloid yang berposisi di Surabaya, Jawa Timur, untuk memberikan hak jawab klarifikasi dan juga belum melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Anehnya, saat mengecek susunan redaksi Tabloid tersebut sudah dicek berulang-ulang, tapi tidak ada satupun yang dikenal. “Saya belum laporkan itu, karena saya sedang fokus dengan kasus-kasus yang lainnya. Jadi, kita berbagi tugas. Saya langsung somasi. Untuk hak jawab dan laporkan ke Dewan Pers, itu rencananya baru akan kami lakukan setelah ini,” paparnya.
BACA Juga : Gagal Loncat ke Kolam Renang Vila, Turis New Zealand Terjatuh di Ketinggian 15 Meter










