Saksi Otes Bantah Isu Penyekapan, Sebut ABK Bebas di Kapal Awindo 2A

20260409_165435_copy_800x450
Sidang kasus dugaan TPPO ABK KM Awindo 2A di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi.Foto/eli

Sementara itu, terkait terdakwa Iwan, saksi mengaku hanya pernah mendengar namanya tanpa pernah bertemu dan berkomunikasi langsung. “Saya cuma mendengar nama pemilik kapal adalah bos Iwan, tapi saya tidak pernah mengenalnya,” tutup saksi Otes. Sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan para terdakwa.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top