Menurut Heru, penyelesaian sengketa secara hukum tidak boleh berujung pada persoalan baru bagi masyarakat. Tanpa perencanaan transisi dan jaringan pengganti yang memadai, pembongkaran menara berpotensi membuat masyarakat Badung menghadapi penurunan kualitas layanan komunikasi, mulai dari sinyal melemah dan internet melambat hingga munculnya wilayah tanpa layanan.
“Jangan sampai sengketa antara pemerintah daerah dan perusahaan selesai secara hukum, tetapi masyarakat Badung yang kemudian membayar mahal melalui sinyal yang melemah, internet melambat atau bahkan muncul blank spot,” pungkasnya.W-007










