Putusan Pembongkaran Menara Berpotensi Menurunkan Kualitas Layanan Telekomunikasi di Badung

IMG_0507
Ilustrasi menara telekomunikasi. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar memerintahkan pembongkaran menara telekomunikasi di Badung yang bukan milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan telekomunikasi.Foto/AI

“Dari perspektif kepentingan publik, masyarakat adalah pihak yang paling perlu dilindungi. Operator dapat menghadapi biaya replanning dan pembangunan site baru, pemilik menara menghadapi konsekuensi bisnis, sementara pemerintah daerah menghadapi dampak tata kelola dan pelayanan publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya concentration risk apabila infrastruktur telekomunikasi terlalu bergantung pada satu penyedia. Menurut Heru, penggunaan infrastruktur bersama memang dapat meningkatkan efisiensi dan membantu mengurangi jumlah menara, terutama di kawasan dengan kebutuhan tata ruang yang tinggi. Namun, efisiensi tersebut tetap perlu diimbangi dengan redundancy dan alternatif infrastruktur.

“Potensi concentration risk memang perlu diperhatikan. Efisiensi melalui satu penyedia infrastruktur dapat mengurangi jumlah menara dan menjaga tata ruang, tetapi jangan sampai menghilangkan redundancy dan pilihan infrastruktur,” katanya.

Menurut dia, jaringan telekomunikasi yang sehat membutuhkan alternatif site dan jalur untuk menjaga ketahanan layanan ketika terjadi gangguan. Keberadaan PT Bali Towerindo Sentra sebagai penyedia infrastruktur dapat menjadi bagian dari solusi, tetapi desain jaringan tetap harus memiliki cadangan dan tidak bergantung pada satu titik maupun satu penyedia.

“Jaringan yang sehat membutuhkan alternatif site dan jalur. Jadi, keberadaan PT Bali Towerindo Sentra sebagai penyedia infrastruktur dapat menjadi bagian solusi, tetapi ketahanan jaringan tetap membutuhkan desain yang memiliki cadangan dan tidak bergantung pada satu titik atau satu penyedia saja,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top