Korban langsung menegur pelaku dan mempertanyakan apakah dirinya telah difoto. Saat itu, Tonny Nugroho sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, situasi berubah setelah suami korban, Larry Lion Lie, meminta agar ponsel milik Tonny diperiksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa foto korban benar-benar tersimpan di galeri ponsel pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas keamanan bandara segera mengamankan Tonny Nugroho dan menyerahkannya kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk diproses secara hukum.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 13 foto yang menampilkan wajah samping dan bagian dada korban.
Seluruh foto tersebut diketahui diambil di dalam kabin pesawat saat proses pendaratan, yang kemudian menjadi alat bukti kuat dalam persidangan hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap. W-007










