Populasi Kendaraan Lampaui Jumlah Penduduk, Bali Perlu Anggaran Permanen untuk Transportasi Publik

IMG-20261008-WA0003
Bus Trans Metro Dewata (TMD) sedang beroperasi melayani penumpang di wilayah Kota Denpasar. [foto: fb/gde]

Dalam skema ini, empat pemerintah daerah yang dilayani—Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan—diwajibkan menyetor iuran ke Pemerintah Provinsi Bali

Menurut dia, model penganggaran BKK seperti ini sangat berisiko dan tidak berkelanjutan. Setiap tahun masyarakat dan operator selalu 'deg-degan' apakah TMD masih akan dianggarkan di APBD tahun depan atau tidak.

WRI Indonesia mencatat, kebutuhan anggaran untuk mengoperasikan TMD secara penuh pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp59 miliar. Angka ini pada dasarnya sangat kecil, yakni hanya 0,9% dari total gabungan APBD pemerintah daerah terkait di Bali.

Dari jumlah tersebut, Pemprov Bali sejatinya hanya perlu mengalokasikan sekitar 0,27% dari APBD-nya (setara 30% porsi pendanaan). Namun, komitmen porsi iuran BKK dari kabupaten/kota belum sepenuhnya padu

Sementara Denpasar dan Badung menyatakan kesiapannya, Kabupaten Gianyar dan Tabanan masih ragu-ragu akibat keterbatasan APBD masing-masing. Kondisi ini diperberat oleh penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Bali sebesar 26% atau setara Rp1,9 triliun pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Haiqal, jika dibandingkan dengan daerah lain, porsi anggaran transportasi publik Bali masih sangat minim. DKI Jakarta mengalokasikan 4,7% APBD dan Kota Semarang mengalokasikan 4,65% APBD untuk subsidi angkutan umum.

Dampaknya, moda transportasi publik di Jakarta mampu melayani 91,7% wilayah, Semarang melayani 60,7% wilayah, sedangkan angkutan umum perkotaan di kawasan Sarbagita Bali baru mampu menjangkau 10% wilayah.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top