DENPASAR-fajarbali.com | Kebutuhan akan angkutan umum atau transportasi publik di Bali makin mendesak mengingat populasi kendaraan di Bali pada 2024 telah menembus 5,2 juta unit (melebihi jumlah penduduk 4,6 juta jiwa) dengan tingkat pertumbuhan 5% per tahun.
WRI Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Bali beserta Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Gianyar, dan Tabanan untuk melepaskan skema pendanaan temporer dan menetapkan kerangka anggaran permanen yang terikat hukum bagi transportasi publik.
"Bali tidak bisa menyelesaikan masalah kemacetan hanya dengan menambah atau memperlebar jalan baru. Solusi nyatanya adalah keberpihakan anggaran yang pasti untuk angkutan umum yang memadai serta penataan ruang yang berorientasi pada manusia," demikian dikatakan Peneliti dan Spesialis Transportasi WRI Indonesia Haiqal Rizaldi, dalam Workshop #2 Pekan Iklim secara daring di Denpasar, Selasa (06/10/2026).
Haiqal menjelaskan, keberlanjutan layanan moda transportasi publik Trans Metro Dewata (TMD) berada dalam bayang-bayang ketidakpastian akibat belum jelasnya mekanisme penganggaran daerah pasca-penghentian subsidi dari Kementerian Perhubungan.
Sebagai Lembaga riset keberlanjutan, WRI Indonesia membeberkan bahwa pola pendanaan daerah yang bersifat tahunan (year-by-year) berisiko menghentikan operasional bus perkotaan tersebut di tengah melonjaknya krisis kemacetan di Bali.
"Sejak program Teman Bus Kemenhub dihentikan pada 31 Desember 2024, pendanaan TMD dialihkan menggunakan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK)," ungkapnya.









