Penyalahgunaan dan Penanganan Narkoba, Jadi Atensi Khusus Senator Ambara Putra

b38e6964-5137-4c27-b1e0-391f325f97d7
Anggota Komite I DPD RI Ngurah Ambara Putra (tengah) diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Kominfo Gede Pramana dan Kepala Badan Kesbangpol Gusti Ngurah Wiryanata di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,  Denpasar, Jumat (9/8/2024).

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Anggota Komite I Bidang Hukum, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra, secara khusus mendatangi Kantor Gubernur Bali untuk membahas isu-isu strategis yang berasal dari aspirasi masyarakat mau pun inisiatifnya.

Senator Ambara Putra, diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Kominfo Gede Pramana dan Kepala Badan Kesbangpol Gusti Ngurah Wiryanata di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,  Denpasar, Jumat (9/8/2024).

Dalam reses di daerah pemilihan itu, Ambara Putra melakukan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah dibuat terakhirkalinya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian; Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top