DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali melanjutkan program bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, sebanyak 30 unit rumah mendapat alokasi dalam APBD Induk 2026. Selain itu, Pemkot Denpasar juga menambah sebanyak 15 unit melalui APBD Perubahan 2026. Sehingga di tahun 2026, total ada 45 rumah yang menerima program bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, mengatakan pelaksanaan program bedah rumah untuk tahun ini telah memasuki tahap finishing. "Untuk progres yang di induk, saat ini di lapangan dalam tahap penyelesaian," kata Tony, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan ditetapkan setelah dilakukan verifikasi langsung untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. "Sebelumnya kami telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa penerima sesuai dengan ketentuan," paparnya.
Setiap unit rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp100 juta. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pekerjaan fisik, tetapi juga mencakup Detailed Engineering Design (DED) serta biaya pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan rumah juga tetap mengedepankan identitas budaya Bali. Desain bangunan mempertahankan sejumlah ornamen khas Bali, di antaranya ikuh celedu dan bentala pada bagian atap.
Penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh tim sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Selanjutnya, Dinas Perkim Denpasar menangani proses pengerjaan fisik perbaikan rumah sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan program.
Tony berharap program bedah rumah atau perbaikan RTLH dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak. “Kami berharap program perbaikan RTLH akan terus memberikan manfaat kepada masyarakat dalam menyediakan rumah layak huni, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya.
Program serupa juga telah dilaksanakan Pemkot Denpasar pada 2025. Saat itu, sebanyak 40 unit bantuan bedah rumah diserahkan kepada warga kurang mampu. (Car)










