https://www.traditionrolex.com/27 Panglingsir Puri Klungkung Khawatir, Pemedal Agung Dikatakan Enced - FAJAR BALI
 

Panglingsir Puri Klungkung Khawatir, Pemedal Agung Dikatakan Enced

(Last Updated On: 14/10/2020)

SEMARAPURA – fajarbali.com | Kondisi Pemedal Agung Klungkung yang dikatakan enced (ambles), sempat membuat Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra khawatir. Rabu (14/10/2020) pagi, Ide Dalem langsung mengecek ke lokasi.

Meski secara kasat mata kondisi Pemedal Agung dikatakan tidak banyak perubahan, namun Ida Dalem tetap menunggu hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Jika hasil kajian mengharuskan dilakukan restorasi, iapun memastikan akan mendukung sepenuhnya.

“Saya kira itu agak mengkhawatirkan, tadi (kemarin) saya sudah langsung ke sana. Saya tanya petugas, secara kasat mata saya tidak lihat banyak perubahan.Tapi oleh BPCB dikatakan ada perubahan, saya mau lihat dulu sejauh mana perubahan itu. Kalau ada perubahan struktur yang perlu diperbaiki, nanti saya minta BPCB mendetailkan apa yang perlu perbaiki. Bagaimana cara perbaikan dan prosedur selanjutnya,” ujarnya.

Disampaikan, apabila hasil kajian BPCB mengharuskan Pemedal Agung direstorasi, maka pihak Puri Klungkung akan mendukung sepenuhnya rencana tersebut. Apalagi hal itu dilakukan untuk pelestarian adat dan budaya. “Kita komit apapun yang perlu dilakukan, selama masih dalam batas yang bisa kami terima, kami sangat setuju. Kami akan sangat mendukung jika harus direstorasi,” sambung Ida Dalem seraya berharap pendanaan restorasi tersebut dapat dibackup sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini baik pemerintah daerah ataupun BPCB.

Dikatakan sejak didirikan hingga saat ini, Pemedal Agung belum sekalipun pernah direnovasi. Oleh karena itu, sebelum restorasi dimulai diharapkan dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Puri. Mengingat Pemedal Agung tidak hanya mengandung nilai sejarah, tetapi juga dikeramatkan dan dipercaya memiliki unsur mistis oleh masyarakat. Oleh karena itu, sebelum dilakukan restorasi, pihak Puri berencana untuk melakukan upacara terlebih dahulu. Yakni upacara khusus untuk memindahkan taksu yang selama ini bersemayam di Pemedal Agung tersebut. Pasca dilakukan pemindahan, maka Pemedal Agung akan menjadi bangunan biasa dan bisa langsung dipugar ataupun direstorasi.

“Pemedal Agung dianggap keramat karena pada zaman Belanda, VOC sempat mau membongkarnya, tapi tidak bisa. Sehingga bangunan dibiarkan utuh hingga sekarang. Karena itu, kalau mau direstorasi maka yang membuat kemarat atau taksunya akan dipindahkan dulu. Sehingga saat itu Pemedal Agung hanya akan menjadi benda biasa,” imbuhnya.

Sementara terkait status kepemilikan Kerta Gosa meliputi pula Pemedal Agung, Ida Dalem berharap tahun depan sudah ada titik temu dan kepastian. Sehingga hal ini tidak terus menerus menjadi polemik. Besar harapan Ida Dalem, status kepemilikan tetap jatuh kepada Puri Klungkung atau garis keturunan Ida I Dewa Agung Jambe. Namun, untuk pengelolaan akan tetap diserahkan kepada Pemda. “Karena dikelola Pemda dari dulu, kita juga menghormati itu, makanya saya berharap status tetap milik kita (Puri) tapi pengelolaan milik pemda,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, enced atau amblesnya Pemedal Agung ini sejatinya sudah terjadi sejak lama. Karena itu, tim dari BPCB terjun untuk melakukan pengecekan. Di samping itu, BPCB turun juga untuk mendokumentasikan kondisi awal Pemedal Agung. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi, apabila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. IB Jumpung menyontohkan, jika terjadi gempa dan seandainya bangunan roboh, maka dengan berbekal gambaran awal dari BPCB, Pemedal Agung dapat dibangun lagi seperti semula.

Meski demikian, hingga saat ini Dinas Kebudayaan belum dapat memastikan langkah yang akan ditempuh terkait kondisi Pemedal Agung tersebut. IB Jumpung mengatakan BPCB sempat menyarankan agar segera dilakukan restorasi. Namun, untuk memastikan pihaknya memilih untui menunggu hasil kajian dari BPCB terlebih dahulu. Hasil kajian tersebut akan digunakan sebagian acuan sekaligus memperkuat rencana penanganan ke depan. (dia).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah

Rab Okt 14 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 14/10/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda serta Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual pada rabu (14/10/2020). Rapat yang dilaksanakan dalam rangka sinergitas kebijakan pembangunan pusat dan […]

Berita Lainnya