Terdakwa sempat menampar korban dua kali dan merobek kalung yang dikenakan korban. Setelah itu, Sugiyati masuk ke kamar kosnya, sementara korban tidur di ruang depan kos.
Setengah jam kemudian, Sugiyati keluar kamar dan melihat korban tertidur pulas di ruang depan. Dalam keadaan emosi, Sugiyati mengambil bantal berbentuk hati berwarna biru dari dalam kamarnya dan menggunakan bantal tersebut untuk membekap mulut korban. Korban sempat melawan, namun akhirnya lemas dan meninggal dunia.
Setelah menyadari korban telah meninggal, Sugiyati panik dan mencoba mengaburkan jejak tindakannya. Ia mengambil pisau dari dapur dan memotong gorden yang terpasang di pintu kamar, lalu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena gantung diri menggunakan gorden tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Bali juga memberikan temuan lain. Dalam pemeriksaan toksikologi, ditemukan kadar etanol yang tinggi pada sejumlah organ tubuh korban, seperti darah, urin, hati, dan ginjal, yang menunjukkan korban berada dalam kondisi mabuk berat sebelum kematian.
Selain itu, pemeriksaan barang bukti seperti gorden dan bantal yang diduga digunakan terdakwa untuk mengaburkan tindakannya memberikan hasil signifikan.
Berdasarkan analisis laboratorium, potongan gorden tidak dapat dipotong dengan satu kali irisan menggunakan pisau, menunjukkan upaya terdakwa untuk merekayasa situasi sebagai dugaan bunuh diri. Sementara itu, bantal berbentuk hati yang digunakan terdakwa untuk membekap korban ditemukan mengandung bercak darah.










