“Korban tanya kenapa ia menangis, Sugiyati menjawab ia sakit hati kepada korban, karena ternyata sedang marah dengan perempuan lain tetapi melampiaskannya kepada Sugiyati. Setelah itu korban tidur disamping Sugiyati namun dia diusir sehingga korban keluar dan kembali tidur di depan kamar,” terang JPU.
Paginya, Sugiyati berangkat bekerja di sebuah Garmen dan konflik ini terus berlanjut hingga Sugiyati mengusir korban keluar dari kosnya beberapa kali. Korban sempat meminta maaf melalui pesan WhatsApp. Namun, Sugiyati mengabaikan pesan tersebut.
Tak dapat jawaban baik, giliran Widiyasa keluar kos dan tidak kembali. Pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 Wita, Sugiyati menerima pesan ancaman dari korban melalui WhatsApp.
Korban mengancam dengan berkata, “Bangsat, Naskeleng, dan Saya Bunuh Kamu.” Sugiyati membalas ancaman tersebut dengan pesan, “Saya tidak takut.” Korban kemudian meminta Sugiyanti pulang. Hanya saja, Sugiyanti tidak kembali ke kos, melainkan menginap di tempat temannya.
Pada 20 Juli 2024 pukul 17.00 Wita, terdakwa baru pulang ke kos untuk istirahat tidur dan ketika bangun, korban tidak ada di kos dan belum pulang sampai Minggu 21 Juli 2024 pukul 01.44 Wita. Terdakwa pun menelepon pacarnya itu berulang kali dan juga mengirim pesan, tapi tak mendapat respon.
Akhirnya, melalui video call, korban menjawab ia baru saja pulang dari kafe setelah minum bersama teman-temannya. Sugiyati menegur korban karena dianggap tidak memperbaiki kesalahan. Ketegangan berlanjut saat korban tiba di kos sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam keadaan mabuk, korban kembali menghadapi kemarahan Sugiyati.










