Kuasa Hukum Firman Handoko Siapkan PK, Sebut Perkara Berawal dari Transaksi Jual Beli Tanah

IMG_0197
Ilustrasi kuasa hukum Firman Handoko menyiapkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara yang disebut berawal dari transaksi jual beli tanah. (Ilustrasi AI)

Pihak FH berharap upaya hukum tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Seluruh dalil dan bukti yang diajukan nantinya akan menjadi bagian dari pemeriksaan dalam mekanisme Peninjauan Kembali sesuai prosedur yang berlaku.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top